Jasa Konsultan Pajak www.akasiaconsulting.com Jakarta.
Konsultan Akasia Consulting merupakan perusahaan Jasa Konsultan Pajak yang menangani SPT Tahunan dan pengurusan Ijin Usahayang
berbentuk PT (Perseroan Terbatas) dengan nama Akasia Tax License
Consultant, telah berdiri sejak tahun 2002 dengan Visi dan Misi
memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Wajib Pajak didalam
membenahi Kewajiban Perpajakan dengan benar sesuai dengan Peraturan yang
berlaku.
Akasia Tax & License Consultant merupakan gabungan beberapa Konsultan Pajak
yang telah berpengalaman di bidang Jasa Konsultasi Pajak &
Perijinan Usaha yang mampu memberikan Solusi terhadap masalah Pajak yang
timbul dari Kegiatan Usaha di bidang Perdagangan maupun Jasa, termasuk
di dalamnya konsultasi pengurusan SPT Tahunan serta Kegiatan Ekspor & Impor, baik yang berstatus Modal Dalam Negeri maupun Modal Asing.
Mengapa memilih Akasia Tax & License Consultant untuk Jasa Konsultasi Pajak & Perijinan Usaha?
-
Kami sudah berpengalaman memberikan konsultasi di dalam menangani masalah Pajak Orang Pribadi ataupun Badan Usaha baik yang berstatus modal dalam negeri (PMDN) atau modal asing (PMA) termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Perdagangan ataupun Jasa.
-
Kami selalu melakukan Up-Date mengenai Peraturan Perpajakan sehingga apa yang kami kerjakan sesuai dengan Peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak.
-
Kami biasa memberikan konsultasi dalam mengatasi masalah yang timbul yang terjadi akibat kesalahan dari Pihak Kantor Pajak baik yang dilakukan secara tidak sengaja maupun sengaja, dalam hal ini ada Oknum Petugas Pajak yang memanfaatkan ketidaktahuan Wajib Pajak mengenai Peraturan Perpajakan.
-
Kami mengutamakan Privacy (kerahasiaan) Klien kami sehingga apa yang terjadi di dalam Pengembangan Usaha Klien kami tidak perlu di ketahui oleh semua Pihak baik dari Pihak kami ataupun dari Pihak Klien kami kecuali oleh Contact Person yang telah ditentukan oleh Klien kami.
-
Kami memiliki tenaga Profesional yang melaksanakan pekerjaan secara Profesional dengan mengutamakan kualitas kerja dan penyelesaian masalah yang Cepat, Bertanggung Jawab dan Rahasia.
-
Kami memiliki Klien tetap lebih dari 200 Perusahaan dengan Status Modal Dalam Negeri dan Modal Asing yang ada di Surabaya, Jakarta, Bandung, Semarang, Bandar Lampung, Banjarmasin, Balikpapan dan Medan.
-
Kami selalu memberikan Bukti Asli baik bukti pembayaran pajak dari Bank maupun bukti lapor dari Kantor Pajak terkait guna menjaga Kepercayaan yang telah diberikan oleh klien kami
Sebagai perusahaan Jasa Konsultasi Pajak & Perijinan Usaha, Kami memiliki Divisi Pengurusan Ijin Usaha yang pekerjaannya meliputi :
-
Pendirian CV & Perseroan Terbatas (PT) baik Status Modal Dalam Negeri maupun Modal Asing.
-
Surat Ijin Persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM )
-
Ijin Principle ( BKPM )
-
Ijin Usaha Tetap ( BKPM )
-
Kantor Perwakilan Asing.
-
Angka Pengenal Impor ( API )
-
Nomor Pokok Importir Khusus ( NPIK )
-
Nomor Identitas Kepabeanan ( NIK )
-
Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi ( SIUJK )
-
Ijin Industri
-
Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB )
-
Ijin Minuman Beralkohol ( SIUP MB )
-
Ijin Undang Undang Gangguan ( HO )
-
Ijin Pariwisata
-
dan Perijinan Lainnya.
Jasa Konsultasi Pajak & Perijinan Usaha yang kami
berikan bertujuan untuk dapat memberikan solusi yang terbaik didalam
masalah perpajakan termasuk SPT Tahunan dan pengurusan
Perijinan Usaha agar lebih cepat, efisien dan efektif sehingga Investor
dapat melakukan Kegiatan Usaha tanpa kuatir menyalahi Peraturan
Perijinan Usaha yang berlaku.
Kami juga memberikan Pelayanan yang terbaik didalam
Pengurusan Perijinan termasuk mendampingi Petugas Perijinan didalam
melakukan Survey pada Tempat Usaha.
Adapun Susunan Kepengurusan Kami adalah :
Penanggung Jawab PajakDrs. Alphonsus Asmoro
Drs. Agustinus
Operasional Manager
Hariyanto, SE
HRD Manager
Freddy Santoso, SH
Staff Administrasi & Accounting
Erwin Soesanto, SE
Teddy Huang, SE
Widyawati
Aling
Natalia
Staff Operasional
Joko
Rachmat
Rudy Hermawan
Rohiman
Aris
Pajak bisa jadi hal yang memusingkan bagi pemilik bisnis, menemukan solusi jasa konsultan pajak Bersertifikat dan Berkualitas kami siap membantu bisnis Anda.
BalasHapus